안녕하세요..

Mari bahas pengalaman menjadi residence sementara di Korea sebagai mahasiswa. Untuk berada di negara lain dengan jangka waktu yang lumayan panjang, bukan hanya visa yang di butuhkan. Layaknya penduduk asli, kita juga di wajibkan untuk memiliki kartu kependudukan, kartu tanda pengenal lah ya istilahnya.

Bagi kita, orang asing yang tinggal di Korea juga punya 'KTP'. Sama seperti di semua negara, penduduk negara lain yang menetap sementara di suatu negara diharuskan punya 'kejelasan' identitas dan lainnya. Nah, yang bikin unik dan bikin saya ingin memposting tentang ini adalah karena KTP Foreigner di Korea ini punya nama 'yang agak menyebalkan', huehehe  just for fun aja sih...

Apa itu??

Alien Registration Card

What Alien??? 


Hmm... awalnya saya kira semua negara memang punya sebutan seperti itu untuk reseidence asingnya, ternyata tidak. Saya pernah lihat punya teman saya yang kuliah di Taiwan, sebutannya lebih enak dilihat, dan tidak bawa-bawa nama 'alien'.

Entah apa asal-usulnya diberi sebutan seperti itu, tapi ya sudah... buat di tertawakan saja. wkwkwk

Jadi alien card bisa di urus di kantor imigrasi (출입국사무소), kalo bisa dalam seminggu sejak datang dan membawa berkas-berkas termasuk berkas keterangan dari tempat kita berada di Korea (kampus/tempat kerja)

Saya lupa jelasnya, karena saya urus ini udah 2,5 tahun lalu. wkwkwk

Jadi ini beda meski ada miripnya sama KTP orang Korea. Berbeda warna dan keterangan pasti.

Kalau punya orang asing adalah '외국인 등록번호' / No ID Foreigner
Kalau punya orang Korea '주민 등록번호' semacam No ID KTP gitu lah.

Dan ini selalu diawali dengan tanggal lahir dan tujuh nomor ID lainnya. No ini nggak boleh tersebar luas ya, karena no KTP di Korea ini termasuk sering di gunakan, untuk daftar ini itu jadi lebih baik di rahasiakan dari orang lain.

Selanjutnya kalau di Alien Card ada Nama (성명), Kewarganegaraan (국가 지역), Status Menetap (체류자격). Status Menetap sesuai dengan status visa. Punya saya D-2 유학/ Study abroad. 

Kemudian di sisi belakang ada lagi...

Ada 'Duration of Stay' jadi, disana kelihatan sejak kapan dan sampai kapan izin tinggal kalian di Korea. Kemudian ada keterangan untuk address/ alamat tempat tinggal kita di Korea.

Nah bisa dilihat disana, ada tabel-tabel, yang bisa diisi ketika kita memperpanjang masa tinggal atau pindah tempat.

Sekian, 

Post a Comment